Benarkah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) benar-benar menjadi sebuah koperasi

ABSTRAK
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Tertulis dalam UUD tahun 1945 pasal 33 ayat (1), bahwa Indonesia mengedepankan asas kekeluargaan juga kebersamaan untuk menjadi bagian dalam perekonomian. Ini berarti kemakmuran yang diutamakan adalah kemakmuran rakyat. Dari sanalah koperasi hadir sebagai sistem yang bermiara pada kesejahteraan bersama. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, hingga tahun 2017 Indonesia memiliki 152.174 koperasi aktif. Namun, apakah koperasi-koperasi tersebut benar-benar memiliki ciri sebagaimana yang melekat pada sebuah koperasi, diperlukan analisis lebih lanjut mengenai hal tersebut. Menggunakan metode deskriptif analisis, yang dilakukan dengan mendeskripsikan serta memberikan gambaran mengenai objek yang diteliti melalui data atau sampel dimana hasilnya akan dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Tulisan ini berfokus pada salah satu dari sepuluh koperasi terbesar di Indonesia. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, koperasi ini memiliki konsep sebagai koperasi barat. Lalu, latar belakangnya yang mengacu pada aliran persemakmuran (commonwealth) dari teori menurut Paul Hubaert Casselman dan aliran cooperative commomwealth school dari teori menurut E.D. Damanik. Memiliki kantor utama di Kota Bogor, koperasi ini telah melebarkan sayapnya dengan berbagai program untuk pemberdayaan anggotanya. Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB).




BAB 1
KONSEP DAN ALIRAN KOPERASI

Pengertian Koperasi Secara Umum
Menurut Undang – Undang Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang yang melandaskan kegiatanya berdasarkan atas azas kekeluargaan”. Ini merupakan rujukan dasar mengenai pengertian koperasi.

Semenjak awal KSP-SB berdiri, koperasi ini memiliki filosofi yang selalu dipegang dalam kinerjanya yaitu : Persatuan dan Kebersamaan, Teguh Memegang Amanah, dan Usaha Adil juga Terbuka. Tentu saja ini adalah dasar yang sesuai dengan UU Dasar Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 yang telah dicantumkan diatas.

Sedangkan, menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomer 27 “Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip – prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat kerja pada umumnya”. Ini artinya, koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan sokoguru perekonomian nasional.

           
Mekanisme Pengolahan Dana KSP-SB

KSP-SB mempunyai mekanisme pengelolaan dana yang transparan sehingga para anggota percaya sumber daya ekonomi mereka dapat dikelola dengan benar dan sesuai aturan di koperasi ini. Ditambah lagi, KSP-SB juga memiliki banyak inovasi dalam produk-produknya yang tentunya ditujukan bagi kesejahteraan anggotanya dan juga masyarakat Indonesia.

Setelah pemaparan pengertian koperasi dari dua sumber di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa karakteristik atau ciri – ciri utama koperasi adalah sebagai berikut :
1.   Koperasi dibentuk oleh orang seorang yang memilki satu kepentingan atau satu tujuan ekonomi yang sama. KSP-SB awalnya berdiri atas dasar kepentingan unit usaha perdagangan dan unit usaha simpan pinjam dengan semangat memajukan usaha para anggotanya. Semangat itu menjadi dasar terlahirnya KSP-SB yang sekarang.
2.    Koperasi didirikan dan dikembangkan dengan azas kekeluargaan, yang mengikat pada nilai percaya diri, saling membantu/kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Seperti yang telah dicantumkan diatas, KSP-SB berjalan dengan filosofi yang memiliki inti persatuan dan kekeluargaan.
3.      Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya. Sistem manajemen dan struktur organisasi KSP-SB diatur langsung oleh para anggotanya, sehingga memiliki sistem yang terpercaya untuk mencapai tujuan bersama.
4.   Fungsi dari badan koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya. Dengan berbagai macam produk yang ditawarkan KSP-SB saat ini, para anggota dapat menyesuaikan kebutuhannya dengan berbagai inovasi dari KSP-SB untuk kesejahteraan mereka.
5.   Jika terdapat kelebihan dari hasil usaha maka kelebihan itu digunakan untuk dana cadangan dan pemenuhan kebutuhan dari masyarakat umum yang bukan termasuk dari pada anggota koperasi. Kontribusi yang diberikan KSP-SB tidak hanya terbatas untuk para anggotanya saja, tai masyarakat yang membutuhkan pun dapat merasakan manfaatnya, misalnya lewat pemberian beasiswa yang dilakukan KSP-SB.

Konsep Koperasi
Perlu diketahui, konsep koperasi terbagi menjadi 3 (tiga) macam yakni :
  1. Konsep Koperasi Barat
Koperasi ini adalah organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun koperasi itu sendiri
Menurut hasil analisis yang telah dilakukan, konsep ini  merupakan konsep yang diterapkan di KSP-SB. Karena, dilihat dari bentuk dan tujuannya, KSP-SB berdiri sebagai koperasi swasta yang pengelolaannya dilakukan secara transparan dan mandiri, serta inovasi-dalam produk-produknya ditujukan untuk menciptakan keuntungan timbal balik bagi yang terlibat didalamnya.
  1. Konsep Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Tujuannya untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif. 
Konsep ini bukanlah konsep yang dianut, karena KSP-SB didirikan bukan atas pencanangan pemerintah. Ditambah, para anggota masih memiliki hak atas apa yang mereka miliki, KSP-SB hanya membantu dan memberikan jasa untuk mengelolanya tanpa benar-benar menghilangkan kepemilikan pribadi anggota tersebut.
  1. Konsep Koperasi Negara Berkembang
Konsep ini mampunyai ciri –ciri yaitu dominasi dari pemerintah yang ikut campur tangan dalam hal pembinaan dan pengembangannya. Tujuan dari konsep ini yaitu lebih untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya. 
Walaupun Indonesia merupakan negara berkembang, namun KSP-SB berkonsep kurang sesuai konsep koperasi negara berkembang ini. Karena walaupun tujuannya meningkatkan kondisi sosial ekonomi para anggotanya, KSP-SB tidak di dominasi oleh pemerintah.

Maka, sebagai koperasi yang berdiri sendiri tanpa begitu banyak campur tangan dari pemerintahan, maka KSP-SB dapat dimasukkan kedalam koperasi yang berkonsep koperasi barat. Dimana pendiriannya bertujuan mengajak para anggotanya untuk bersama-sama mengelola apa yang telah dimiliki mereka, serta mendorong mereka untuk berinvestasi mengembangkan unit-unit usaa di sektor riil sehingga perekonomian terangkat dan terciptanya kemakmuran juga kesejahretaan tidak menjadi sekedar mimpi.

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Tentunya, keberadaan ideologi suatu bangsa akan memengaruhi sistem perekonomian dan aliran koperasi yang dianut pun akan ikut didalamnyaBegitu pula setiap sistem perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan aliran koperasinya pun akan menjiwai sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut.

            
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi

Secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran :
  1. Aliran Yardstick
Ciri – ciri Aliran Yardstick :
·      Aliran ini ada pada negara yang berideologi kapitalis atau ekonomi liberal.
·   Fungsi koperasi dari pada aliran ini adalah sebagai kekuatan untuk mengimbangi, menetralkan, serta mengoreksi kesalahan.
· Peran pemerintah tidak ada karena keberhasilan dan kejatuhan koperasi ditanggungsepenuhnya oleh para anggotanya.
·   Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara – negara barat, misalnya AS, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
            Aliran ini bukanlah aliran yang sesuai. Berdasarkan analisis, pertama, KSP-SB tidak berdiri di negara berideologi kapitalis. Kedua, walaupun pemerintah tidak mendominasi, KSP-SB tetap terdaftar dan berada dalam pengawasan pemerintah melalui pengesahan badan hukum No. 04/BH/518-DISKOP,UKM/1/2004.
  1. Aliran Sosialis
Ciri – ciri Aliran Sosialis :
·   Koperasi hanya sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat.
·       Pengaruh aliran ini lebih kuat pada negara Eropa Timur dan Rusia.
            Aliran ini juga bukanlah aliran yang sesuai, karena KSP-SB bukanlah alat dari        pemerintah tetapi adalah partnership yang bekerja bersama menyediakan cara             mengembangkan masyarakat dan mengembangkan UMKM untuk mewujudkan   kesejahteraan dalam masyarakat.
  1. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
·   Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
·   Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
· Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat kemitraan (Partnership). Pemerintah sangat berperan dalam menciptakan pertuimbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.

            Menurut analisis, koperasi inilah yang sesuai dilihat dari ciri-ciri yang mengacu sesuai        dengan KPS-SB. Dengan aliran persemakmuran, KSP-SB dengan visinya, “Berperan aktif menciptakan masyarakat sejahtera.” Hadir sebagai wadah ekonomi bagi pengembangan masyarakat.

Seperti yang diketahui, Indonesia berdiri ditengah-tengah. Sebagai negara dengan sistem perekonomian campuran, maka aliran koperasi yang dianut pun mengikuti. Dengan Aliran itu disebut aliran persemakmuran (commonwealth) yang berciri sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi yang dijalankan oleh KSP-SB. Bersama dengan pemerintah sebagai mitranya, KSP-SB hadir dan berperan aktif untuk menciptakan masyarakat sejahtera.

Dalam buku “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik,  koperasi dibagi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
  1. Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan  dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat. 
Aliran ini sesuai karena sudah semenjak lama koperasi diharapkan menjadi cerminan dari perekonomian Indonesia, dijadikan sebagai tonggak yang mensejahterakan masyarakat sehingga prinsip-prinsipnya juga menjadi bagian dari kehiduan masyarakat. Seperti KPS-SB dengan filosofinya : Persatuan dan Kebersamaan, Teguh Memegang Amanah, dan Usaha Adil juga Terbuka.
  1. School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis. 
KSP-SB tidak beraliran kapitalis karena walaupun hak adalah milik perseorangan, tetapi ada pemerintah sebagai mitra yang ikut membantu di beberapa inovasi yang ditujukan untuk para anggota.
  1. The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi  sebagai bagian dari sistem sosialis. KSP-SB juga bukan beraliran sosialis karena kepemilikan KSP-SB bukanlah milik pemerintah semata, tetapi memang pada awalnya melalui inisiasi dari perorangan untuk mencapai tujuan sendiri. 
  1. Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara  kapitalis dan sosialis. Menurut analisis, KSP-SB juga bukan merupakan bagian dari aliran ini

Moh. Hatta dalam pidatonya tanggal 23 Agustus 1945 dengan judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah seuatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we, Indonesias want to bring into existence is a cooperative commonwealth). Maka, KSP-SB berdiri sebagai salah satu koperasi yang dapat menggerakkan kemakmuran masyarakat terutama yang menjadi anggotanya, dengan mengamalkan prinsip-prinsip koperasi dalam pengelolaannya.

Sejarah Lahirnya Koperasi di Indonesia
Sejarah koperasi di Indonesia dimulai pada tahun 1895. Didirikan di Leuwiliang, pendirinya R.N. Ariawiriatmadja, Patih Puurwokerto, dkk. Yang pada saat berbentuk Bank Simpan Pinjam dan hanya ditujukan untuk menolong para pegawai negeri pribumi. Dengan sejarah yang terus berkembang, mulai dari diselenggarakannya kongres gerakan koperasi se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya pada 12 Juli 1947. Dibuatnya PP No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya pada 1960. Diselenggarakannya Mustawarah Nasional Koperasi I dan II (munaskop). Hingga terciptalah UU No. 12 Tahun 1967 tentang Pokok – pokok Koperasi disempurnakan dan diganti dengan UU No. 25 Tahun 1922 Tentang Perkoperasian.

KSP-SB sebagai salah satu lembaga perantara keuangan tertuang di dalam PP No. 9 Tahun 1995 tentang pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi. Berdiri pada tanggal 5 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB), pada awalnya merupakan koperasi serba usaha yang bergerak dalam berbagai macam udaha diantaranya unit usaha simpan pinjam dan unit usaha perdagangan. Seiring dengan perkembangan dunia perkoperasian Indonesia maka Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama yang semula bernama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama bertransformasi dari koperasi serba usaha menjadi koperasi simpan pinjam.


REFERENCES
Badan Pusat Statistik (2017) Jumlah Koperasi Aktif Menurut Provinsi : 2006-2017 [online]. Available from : https://www.bps.go.id/dynamictable/2019/07/22/1643/jumlah-koperasi-aktif-menurut-provinsi-2006-2017.html [Accessed 1 November 2019]
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (2019) About KSP-SB [online]. Available from : https://ksusb.co.id/ksp-sb/ [Accessed 1 November 2019]
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (2019) Company Profile [online]. Available from : https://ksusb.co.id/company-profile/ [Accessed 1 November 2019]
Anon. (n.d.) Bahan Ekonomi Koperasi. Unpublished



01 November 2019

Wafa Luthfiyah Azzahra
27218279

Komentar

Postingan populer dari blog ini