Dr. Mohammad Nejatullah Siddiqi


            Dengan kombinasi antara pendidikan barat dan islam dalam karya-karyanya, segala upaya dan riset yang telah dilakukan beliau selama berpuluh-puluh tahun telah menempatkannya sebagai salah seorang otoritas di dalam dunia ekonomi islam dan mewakili pemikiran ekonomi islam dengan mazhab mainstream hingga saat ini.
            Mohammad Nejatullah Siddiqi dilahirkan di Gorakhpur, India, pada tahun 1931. Ia memperoleh pendidikan awalnya di Darsagh Jama’at–i–Islami, Ranpur (1950-1954) dan pendidikan universitasnya di Aligarh Muslim University, Aligarh hingga mendapat gelar Ph.D (1966) dengan judul thesis A Critical Examination of the Recent Theories of Profit . Ia mulai menulis tentang islam dan ekonomi islam di saat belum ada literatur tertulis yang membahas itu. Kontribusinya dalam jurnal-jurnal di pertengahan tahun lima puluhan kemudian diterbitkan dalam karya-karya awalnya mengenai ekonomi islam, yakni Some Aspects of the islamic economy (1970) dan The economic enterprise in islam (1972).
            Karier akademiknya bermula di Universitas Aligarh, disanalah ia akhirnya ditunjuk sebagai Professor dan kepala Departemen Studi Islam dan kemudian sebagai reader in Economics di universitas yang sama. Pada akhir tahun tujuh puluhan, Ia bergabung dengan King Abdul Aziz University di Jeddah dimana ia merupakan salah satu pelopor yang mendirikan International Centre for Research in Islamic Economics. Hingga pada tahun 1982 ia dianugrahi King Faisal Internasional Prize for Islamic Studies karena sumbangsih yang ia berikan dalam bidang ekonomi islam.
            Dalam karya-karya umum mengenai ekonomi islam termasuk dalam karyanya yang berjudul Survey on Muslim Economic Thought (1981), ia lebih berkonsentrasi pada uang, perbankan dan isu-isu finansial terkait selama lebih dari sepuluh tahun terakhir. Ini juga terlihat dari buku-buku karyanya yang telah diterbitkan dalam berbagai bahasa, mulai dari buku Issues in Islamib Banking (1983) hingga buku Riba, Bank Interest and the Rationale of its Prohibition (2004). Ia telah menjadi pendukung utama profit – sharing dan equity participation dengan menyarankan bahwa kedua mode operasional itu haruslah bisa menggantikan transaksi-transaksi berdasar interest (bunga) yang selama ini berlaku. Ia telah menulis sejumlah buku tentang ekonomi Islam, dan senantiasa menunjukkan pendekatan ‘ekonomi berdasarkan fikihnya’
            Pada dasarnya adalah ia adalah penganut teori neoklasik, pencerminan dari pendidikan ekonomi konvensional yang diterima. Sebagai tambahan ia suka menggabungkan fikih dan pendekatan neoklasik atau pendekatan neoklasik berbasis fikih. Ia juga menolak determinasi ekonomi Marx. Baginya (1978:2), ”ekonomi islam itu modern, memanfaatkan teknik produksi terbaik dan metode organisasi yang ada. Sifat islamnya terletak pada basis hubungan antar manusia, disamping pada sikap dan kebijakan-kebijakan sosial yang membentuk sistem tersebut”. Oleh karena itu, ia mengusulkan “modifikasi teori neoklasik konvensional dan peralatannya untuk mewujudkan perubahan dalam orientasi nilai, penataan kelembagaan dan tujuan yang hendak dicapai”.
            Dalam pandangan Mohammad Nejatullah Siddiqi, pemikiran ekonomi Islam merupakan suatu pemikiran yang terinspirasi dari ketetapan-ketetapan yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunnah, terutama dalam hubungan kehidupan ekonomi interpersonal, proses berpikir dalam kemanusian dan tentu saja ajaran ekonomi dari Al-Qur’an dan Sunnah.
            Ia berada ditengah-tengah, pandangannya lebih menekankan kebutuhan akan adanya persatuan antara fikih dan ilmu ekonomi. Dengan memandang pemenuhan kebutuhan ekonomi sebagai suatu sarana untuk mencapai kebutuhan hidup yang lebih besar. Tujuan yang lebih besar ini yakni mencapai ridha Allah SWT dan mencapai sukses (falah) di dunia dan akhirat hanya dapat terwujud jika kegiatan ekonomi ditentukan oleh moralitas dan spiritualitas manusia. Juga bahwa keuntungan ekonomi bukanlah merupakan biaya untuk mewujudkan nilai-nilai moral dan spiritual.


Komentar

Postingan populer dari blog ini