Medinat Islamic
Finance House
“Bersyariat, Bersyarikat”
Mengapa kita menjadi seorang muslim?
Pernahkah terpikirkan? Dari Kak Ratna Pratiwi dan Kak Siti Jamila secara jelas
dijawab, “Karena Allah percaya kalau kita mampu menjalankan syariat-Nya.” Pemaparan
mengenai Medinat Islamic Finance House berlangsung santai dan terarah.
Berdiri tahun 2014, bergandengan
dengan Sharia Economic Forum Universitas
Gunadarma memiliki tujuan yang simpel namun luas dan mendalam. Apa tujuannya? Untuk
menerapkan syariat islam. Inilah tempat dimana kita setidaknya bisa ikut andil secara
langsung dalam perekonomian islam yang sebenarnya.
Dengan latar belakang awal sebagai salah satu penopang keuangan Sharia Economic Forum Universitas
Gunadarma yang dalam kinerjanya selalu giat untuk mengajarkan agen-agen
cendikiawan muslim dalam membawa posisi islam naik terus keatas. Selain itu,
juga untuk memperluas pergerakan
sebagai agen cendikiawan muslim tersebut khususnya dalam bidang ekonomi. Terakhir
sebagai wujud dari usaha sistematis
agar tujuan-tujuan kebaikan dapat dicapai.
Visi yang dikejar berawal dari amal
jama’i atau kebaikan yang dilakukan bersama karena dalam islam kolektivitas
adalah hal yang penting. Setelah itu berlanjut menggapai medinat al-falah yang
akan menghantarkan menuju jannah (surga) milik Allah swt. Medinat al-falah, the land of maslahah, sebuah kota
kemenangan (tempat) yang didalamnya terdapat kebaikan-kebaikan yang akan
mengantarkan umat islam pada kemenangan yang sebenarnya.
Bagaimana visi ini diraih? Kuncinya ada
tiga : keridhaan Allah, kerja keras, dan persatuan. Mengingat perbedaan ekonomi
islam dan ekonomi konvensional terletak pada masalah utamanya, kelangkaan
pilihan untuk ekonomi konvensional dan perputaran aliran harta untuk ekonomi
islam, maka medinat finance house hadir sebagai salah satu opsi untuk
menyelesaikan masalah itu.
“Bersyarikat,
Bersyariah” tagline yang bermakna bersama-sama menuju agama Allah dengan
jaminan kepercayaan dan izzah (kehormatan, kesungguhan). Dengan berdasar akad
tijari (bisnis) yaitu, murabahah (jual-beli), mudharabah (bagi hasil), dan
ijarah (sewa-menyewa) ditambah Qordhul hasan menjadi sumber keuangan dari
medinat finance house yang semenjak 5 tahun lalu asetnya bertumbuh dengan pesat.
Hingga diekspektasikan tahun 2020 asetnya akan mencapai 3,2 M.
#PemudaSEF
#MujahidSEF
Komentar
Posting Komentar